- oleh Pengasih1_KP2024
- 30 April 2025 10:22:06
- 105 views

Dilaksanakan setiap hari sabtu oleh dokter umum yang terlatih. USG dilakukan 2x selama kehamilan yaitu :
- USG pertama dilakukan pada trimester 1 dilaksanakan pada usia kehamilan 8 - 12 minggu berfungsi untuk melihat letak janin, jumlah janin, dan perkembangan janin.
- USG yang kedua dilakukan pada trimester 3 di usia kehamilan 32 – 36 minggu namun diharapkan ibu hamil datang pada usia 34 minggu dikarenakan perkembangan ukuran placenta sudah maksimal. USG ke 2 berfungsi untuk melihat letak janin, TBJ atau taksiran berat janin, Detak jantung Janin, jumlah ketuban, letak plasenta. Selain itu USG kedua ini untuk mempersiapkan persalinan apakah normal, cesar, memantau janin apakah mengalami IUGR (intra uterine growth Restriction) sehingga apabila kehamilan mengalami ketidaknormalan dapat segera di tangani di FKTRL. Apabila terjadi kegawatan maka pasien dianjurkan langsung menuju ke UGD rumah sakit terdekat.
Tanda – tanda kegawatan pada kehamilan:
- Keluar darah dari jalan lahir
- Gerakan janin berkurang atau bahkan tidak bergerak
- Nyeri perut hebat
- Kejang
- Kontraksi sebelum HPL
- Keluar cairan yang tidak tertahankan namun bukan urin (Ketuban pecah dini)
- Keluar cairan berbau dari jalan lahir
- Sesak nafas
- Nyeri dada hebat
Anjuran bagi ibu hamil :
- Kontrol rutin ke fasilitas Kesehatan terdekat
- Skrining Kesehatan pada ibu hamil (pemeriksaan HIV, Sipilis, Gula Darah, Urine, hepatitis, Hemoglobin)
- Mengkonsumsi suplemen untuk ibu hamil (kalsium, Tablet tambah darah, MMS)
- Makan makanan bergizi dan bervarias sesuai anjuran kemkes dalam sehari (makanan pokok 5 – 6 porsi, protein hewani 4 porsi, sayur 4 porsi, buah 4 porsi, lemak 5 sendok the. Gula 2 porsi setara 20gr.
- Istirahat cukup
- Hindari stress
- Air putih 8 – 12 gelas perhari
- Menjaga kebersihan diri (cuci tangan, mandi, gosok gigi, kramas)
- Menjaga kebersihan payudara dan daerah kemaluan
- Bersama suami melakukan stimulasi janin (berbicara dengan janin, dan sentuhan perut ibu)
- Hubungan suami istri boleh dilakukan selama kehamilan sehat
Yang perlu dihindari :
- Makanan ultra proses yaitu tinggi gula, berpengawet, roti, kerupuk, gorengan, camilan makanan ringan, seblak.
- Merokok atau terpapar asap rokok
- Minum the
- Minum minuman beralkohol
- Minum minuman bersoda
- Minum jamu
- Stress berlebihan
- Minum obat tanpa resep dokter
Aktifitas fisik dan Latihan fisik :
- Ibu hamil yang sehat dapat melakukan aktivitas fisik sehari-hari dengan memperhatikan kondisi Ibu dan keamanan janin yang dikandungnya.
- Suami membantu istrinya yang sedang hamil untuk melakukan pekerjaan sehari-hari.
- Aktivitas fisik dilakukan 30 menit dengan intensitas ringan sampai sedang dan menghindari gerakan- gerakan yang membahayakan seperti mengangkat benda-benda berat, jongkok lebih dari 90 derajat, mengejan
- Mengikuti senam ibu hamil sesuai anjuran petugas Kesehatan
Jenis latihan fisik yang diperbolehkan
- Trimester 1 (0-12 minggu): pemanasan/+ stretching, aerobic, kegel exercise, pendinginan /+ stretching.
- Trimester II (13-28 minggu): pemanasan/ + stretching, aerobic, kegel exercise, senam hamil, pendinginan/+ stretching
- Trimester III (29-40 minggu): pemanasan/+ stretching, kegel exercise, senam hamil, pendinginan/+, stretching
Sumber : Buku KIA, Kemenkes RI